Tata Pamong, Tata Kelola, Dan Kerjasama

Sistem tata pamong diatur dan ditetapkan oleh Rektor UII Dalwa berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 4310A/UII.085/REK/KP.00/12/2022 tentang Sistem Tata Pamong, Sistem Pengelolaan dan Kepemimpinan. Sistem tata pamong Fakultas Tarbiyah UII Dalwa berfokus pada strategi pencapaian standar perguruan tinggi yang sudah ditetapkan UPPS. Standar perguruan tinggi yang dimaksud terkait tata kelola, tata pamong dan kerjasama. Sistem tata kelola pada Fakultas Tarbiyah UII Dalwa terimplementasikan dengan baik, sesuai dengan yang direncanakan dan dibuat oleh UPPS. Sistem tata pamong pada Fakultas Tarbiyah UII Dalwa berdasarkan struktur yang telah diputuskan berdasarkan SK Rektor Nomor 313A/IAI.085/REK/KP.00/2/2022 tentang Penetapan Personalia Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah. Sistem tata pamong yang dimaksud mencakup sistem tata pamong fungsional dan operasional yang mencakup planning, organizing, staffing, leading, dan controlling. Sistem tata pamong yang baik telah diterapkan di Prodi PBA, Fakultas Tarbiyah UII Dalwa melalui perwujudan 5 pilar good governance, yaitu kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan. Hal tersebut juga selaras dengan pelaksanaan 9 kegiatan sistem tata kelola yaitu (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pemilihan dan penempatan personel, (4) pelaksanaan, (5) pemantauan dan pengawasan, (6) pengendalian, (7) penilaian, (8) pelaporan, dan (9) pengembangan atau tindak lanjut. Semua Kebijakan dan pelaksanaan tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerja sama, dan penjaminan mutu di lingkungan Prodi PBA Fakultas Tarbiyah UII Darullughah Wadda’wah telah disosialisasikan, dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti serta terdokumentasi dengan baik hal ini dibuktikan dengan tersedianya dokumen lengkap kebijakan pimpinan dan kegiatan terkait tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerja sama, dan penjaminan mutu.

2.1 Kebijakan

Dasar hukum pelaksanaan tata pamong, tata kelola, dan kerjasama antara lain:

  1. Surat Keputusan Rektor Nomor 4310A/UII.085/REK/KP.00/12/2022 tentang Sistem Tata Pamong, Sistem Pengelolaan dan Kepemimpinan.
  2. Surat Keputusan Rektor UII Dalwa Nomor 311A/UII.085/REK/OT.00/02/2023 tentang Pedoman Dosen dan Tenaga Kependidikan.
  3. Surat Keputusan Rektor Peraturan Rektor UII Dalwa Nomor SU 163/UII.085/REK/OT.01/01/2023 tentang Standar Operasional Prosedur.
  4. Surat Keputusan Rektor UII Dalwa Nomor: 315A/UII.085/REK/OT.00/02/2023 tentang Pedoman Kepegawaian.
  5. Surat keputusan Rektor UII Dalwa No SU-54A/UII.085/REK/OT.00/01/2023 tentang SPMI.
  6. Surat keputusan Rektor IAI Dalwa No 313A/IAI.085/REK/KP.00/2/2022 tentang Penetapan Personalia Fakultas Tarbiyah IAI Darullughah Wadda’wah.